Sekolah Sepi Murid Makin Banyak, Kemendikdasmen Baru Bergerak Siapkan Jurus Penyelamat
Kemendikdasmen menyiapkan kebijakan khusus bagi sekolah yang kekurangan murid. Pemetaan dilakukan melalui Dapodik bersama pemerintah daerah.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Fenomena sekolah yang kehilangan murid mulai menjadi pekerjaan rumah serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Memasuki tahun ajaran 2026/2027, pemerintah menyiapkan kebijakan khusus untuk menangani sekolah-sekolah yang jumlah siswanya terus menyusut.
Langkah tersebut akan disusun bersama pemerintah daerah setelah Kemendikdasmen menyelesaikan pemetaan sekolah yang memiliki peserta didik dalam jumlah sangat terbatas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan berkurangnya jumlah murid di sejumlah sekolah bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal. Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap sekolah tertentu, hingga faktor geografis yang berbeda di setiap daerah.
Sebagai pijakan penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengidentifikasi sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang. Data tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari koordinasi lintas kementerian.
BACA JUGA:Produk Elektronik Samsung Makin Diburu, Penjualan di Lazada Melonjak hingga Tiga Digit
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti pada Ahad, 19 Juli 2026.
Ia menjelaskan pemerintah daerah akan dilibatkan secara langsung karena kewenangan pengelolaan satuan pendidikan berada di tangan pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan kondisi riil di masing-masing wilayah.
Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah akan memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan persebaran penduduk. Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi daya tampung sekolah sesuai kebutuhan setiap wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah yang kekurangan murid tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan yang layak.
Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala agar kebijakan yang diterapkan dapat menyesuaikan karakteristik setiap daerah.
BACA JUGA:B50 Digadang Selamatkan Devisa Rp170 Triliun, Pemerintah Yakin Solar Sawit Jadi Tameng Ekonomi RI
Di sisi lain, Abdul Mu’ti menilai perubahan preferensi masyarakat ikut memengaruhi sepinya sejumlah sekolah. Ia mengacu pada hasil riset Litbang Kompas pada 2025 yang menunjukkan sebagian orang tua kini cenderung memilih menyekolahkan anak mereka di sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan.
Temuan tersebut, menurutnya, menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk memahami perubahan pola pilihan masyarakat terhadap layanan pendidikan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan,” katanya.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong setiap sekolah berkembang sesuai potensi daerah masing-masing sekaligus memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dengan mutu pendidikan yang baik.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-