Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Trump, Wakil Ketua MPR: Saya Dukung!

Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Trump, Wakil Ketua MPR: Saya Dukung!

Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Trump : Wakil Ketua MPR Nilai Sejalan dengan Politik Luar Negeri RI-@folkative-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai respons.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menilai langkah tersebut selaras dengan prinsip politik luar negeri Indonesia serta amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia.

Eddy menyebut keikutsertaan Prabowo dalam Dewan Perdamaian merupakan peluang penting bagi Indonesia untuk meningkatkan peran di level global. 

BACA JUGA:Pasar Mobil Hybrid Indonesia Makin Panas, Innova Zenix Hybrid Masih Rajai Penjualan 2025

Menurutnya, konstitusi UUD 1945 secara tegas mengamanatkan Indonesia agar aktif berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan Board of Peace adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Eddy dikutip dari situs resmi MPR RI.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menunjukkan sikap konsisten Indonesia dalam memainkan peran proaktif di panggung internasional. 

Ia juga menilai kepemimpinan Prabowo mencerminkan respons cepat terhadap dinamika geopolitik global yang terus berkembang.

BACA JUGA:Resep Ayam Woku Kemangi Asli Manado, Pedas Harum dan Bumbu Meresap Sempurna

“Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang aktif merespons tantangan dan dinamika geopolitik. Kami yakin ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang memperjuangkan hak asasi manusia dan kedamaian dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif memungkinkan pemerintah untuk terlibat dalam berbagai inisiatif perdamaian tanpa harus berpihak pada blok atau kekuatan tertentu. 

Ia menilai keputusan Prabowo tersebut mencerminkan penerapan nyata dari prinsip tersebut.

“Keputusan ini adalah bentuk nyata dari penerapan politik luar negeri Indonesia yang independen dan aktif dalam mencari solusi perdamaian dunia,” lanjutnya.

BACA JUGA:Waspada! Daftar Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem 26 Januari 2026 Menurut BMKG

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya