Alarm HAM Makin Nyaring, Aduan ke Komnas HAM Tembus 3.003 Kasus, Polri Masih Paling Banyak Dilaporkan
Komnas HAM mencatat 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Polri menjadi institusi paling banyak dilaporkan, disusul korporasi.-Foto: Kompas-
Sebanyak 2.050 laporan diterima melalui Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Jakarta, sedangkan 255 laporan berasal dari enam sekretariat daerah di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.
Saat itu, sebanyak 709 laporan didistribusikan ke fungsi pemantauan, 213 kasus ditangani melalui mediasi, 682 laporan diselesaikan melalui pemberian saran atau upaya lain, sementara 701 aduan hanya berupa tembusan.
Berdasarkan wilayah kejadian, dugaan pelanggaran HAM pada 2024 paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 337 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 232 kasus dan Sumatera Utara 227 kasus.
Pada 2024, Polri juga menjadi institusi yang paling banyak diadukan dengan 663 laporan. Di bawahnya terdapat pemerintah daerah dan pemerintah pusat atau kementerian dengan total 433 aduan, serta korporasi yang menerima 321 aduan dugaan pelanggaran HAM.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-