TKA 2026 Dirombak, Kemendikdasmen Ubah Jadwal Ujian hingga Tambah Durasi Pengerjaan Soal
Kemendikdasmen mengubah sejumlah aturan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2026, mulai dari jadwal ujian hingga durasi pengerjaan soal.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merombak sejumlah aturan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat. Perubahan itu mencakup jadwal ujian yang diatur ulang, durasi pengerjaan soal yang diperpanjang, hingga penambahan mata pelajaran kejuruan bagi peserta SMK.
Pendaftaran TKA dibuka mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Sementara pelaksanaan ujian utama dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober sampai 8 November 2026.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, mengatakan penyempurnaan tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan TKA pada tahun sebelumnya. Menurutnya, pemerintah ingin memberikan waktu persiapan yang lebih longgar agar peserta bisa mengikuti seluruh tahapan dengan lebih optimal.
“Harapannya tahun ini pelaksanaannya menjadi lebih baik dan kita lebih siap menyambut masa persiapan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik karena waktu pelaksanaannya lebih panjang,” kata Rahmawati dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2026.
Salah satu perubahan yang paling terasa ialah pengaturan jadwal ujian. Jika sebelumnya peserta dapat menghadapi beberapa mata pelajaran dalam waktu berdekatan, kini mereka hanya akan mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari.
Kemendikdasmen juga memperpanjang durasi pengerjaan soal menjadi 75 menit. Penambahan waktu ini diharapkan memberi ruang bagi peserta untuk mengerjakan soal dengan lebih tenang dan maksimal.
Khusus peserta SMK, pemerintah menambah jumlah mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian menjadi 50 mata pelajaran.
Tak hanya itu, peserta yang masih memiliki data residu tetap diberi kesempatan mengikuti pendaftaran. Meski demikian, mereka diminta segera memperbaiki data agar proses administrasi tidak terkendala.
Di sisi lain, pengawasan pelaksanaan TKA juga akan diperketat dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan ujian.
Kemendikdasmen juga mulai mengintegrasikan pelaksanaan TKA dengan Asesmen Nasional sebagai upaya meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas sistem asesmen pendidikan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, mengatakan perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki mutu asesmen nasional secara berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh calon peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan,” ujar Toni.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-