MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Yusril Balas Menohok! Masalahnya Bukan Kurang Hukum, Tapi Moral yang Keropos
Yusril janji pelaku penganiayaan dua warga Pejompongan saat kerusuhan 27 Agustus 2026 diproses hukum setelah bukti dan fakta terungkap.-Foto: Antara-
Bahkan, kata Yusril, korupsi tidak hanya dilakukan masyarakat biasa, tetapi juga pernah menjerat aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga mantan Menteri Agama.
Menurutnya, akar persoalan justru berada pada lemahnya pembentukan moral dan etika keagamaan.
“Yang kurang adalah etika keagamaan yang didasarkan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid dalam agama Islam. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak, tetapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tablig selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang hak dan mana yang batil,” tutur Yusril.
Sebelumnya, MUI mendesak pemerintah bersama DPR menerapkan hukuman mati terhadap koruptor. Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menilai korupsi di Indonesia sudah memasuki tahap darurat karena dilakukan secara sistematis dan berdampak luas terhadap kehidupan bernegara.
Ia menyebut hukuman mati dapat menjadi bentuk ijtihad hukum yang sah untuk menciptakan efek jera dalam kondisi tertentu.
“Ketika nanti pemerintah mempunyai ijtihad bahwa koruptor yang secara sistematis mengganggu stabilitas negara dalam kondisi tertentu boleh dijatuhi hukuman mati. Tujuannya agar mereka jera dan korupsi tidak lagi menjadi budaya,” kata Cholil.
Cholil juga berpandangan bahwa penegakan hukum seharusnya mempertimbangkan akal sehat serta pandangan umum masyarakat. Ketika publik melihat korupsi telah merusak masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, menurutnya negara tidak boleh mengabaikan aspirasi tersebut.
“Apa yang menjadi pembicaraan publik dan berkembang menjadi diskusi publik, kemudian menjadi akal sehat bersama, bahkan menjadi pendapat umum bahwa langkah itu dibutuhkan, maka pemerintah mau tidak mau harus mengakomodasinya,” ujarnya.
Ia menambahkan MUI selama ini terus berdialog dengan pemerintah mengenai berbagai isu penegakan hukum, termasuk usulan hukuman mati bagi koruptor.
“Kami memang terus berdiskusi. Beberapa waktu lalu Pak Yusril datang ke MUI membahas dua hal, yakni soal hukuman mati dan juga soal hukum LGBT,” kata Cholil.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-