Prabowo: Orang yang Tak Pernah Susah dan Menderita, Jangan Harap Jadi Bos
Sabtu 08-08-2026,09:46 WIB
MK membatalkan Pasal 240 dan 241 KUHP tentang penghinaan pemerintah dan lembaga negara karena dinilai mengancam kebebasan kritik warga.-Foto: Antara-
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-