Gaji PPPK Terancam Seret, Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun agar Daerah Tak Angkat Tangan

Gaji PPPK Terancam Seret, Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun agar Daerah Tak Angkat Tangan

Gaji PPPK di sejumlah daerah terancam terkendala anggaran. Pemerintah menyiapkan tiga skema dan dukungan fiskal Rp18,9 triliun.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pemerintah akhirnya turun tangan menghadapi persoalan klasik yang muncul ketika kewajiban belanja bertemu dompet daerah yang makin tipis. Sebanyak tiga skema disiapkan untuk membantu pemerintah daerah membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Tiga skema tersebut disiapkan setelah sejumlah pemerintah daerah menyampaikan potensi keterbatasan anggaran untuk membayar belanja pegawai. Pemerintah menegaskan, persoalan fiskal daerah tidak boleh berujung pada PPPK yang dirumahkan, apalagi dibiarkan tanpa gaji.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan efisiensi anggaran. Pos-pos belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak dapat dipangkas untuk memberi ruang bagi pembayaran gaji pegawai.

Efisiensi itu antara lain dilakukan dengan mengurangi perjalanan dinas, meniadakan rapat yang tidak diperlukan, serta menekan belanja makanan dan minuman. Logikanya sederhana, kalau uang daerah sedang seret, rapat dan perjalanan dinas jangan sampai lebih kenyang daripada pegawainya.

Jika efisiensi belum cukup, pemerintah daerah dapat menggunakan Dana Bagi Hasil atau DBH yang masih menjadi hak daerah tetapi belum dibayarkan pemerintah pusat. Dana kurang bayar tersebut akan disalurkan untuk membantu menutup kebutuhan belanja pegawai.

BACA JUGA:Di Balik Rekor 24 Negara, Ini Persiapan Atlet E-Football Indonesia Menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya

Skema ketiga baru digunakan apabila dua langkah sebelumnya masih belum mampu menyelesaikan persoalan. Jika pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi tetapi tetap kekurangan anggaran, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau nilainya relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU.

“Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai,” kata Tito seusai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Tito, persoalan PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk menyangkut status kepegawaian dan sumber pembiayaannya. Pemerintah perlu turun tangan karena sejumlah daerah mulai menyampaikan kekhawatiran terhadap kemampuan APBD dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Kami sudah exercise beberapa daerah, kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur, ya, harus dibayar gajinya,” ujar Tito.

Pemerintah pusat juga telah menyiapkan dukungan fiskal melalui kebijakan penyesuaian alokasi dan penyaluran dana kepada daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU Tahun 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility pada Tahun 2026, total tambahan atau dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai sekitar Rp18,9 triliun.

BACA JUGA:MBG Bukan Bekal Pulang, BGN Wajibkan Makanan Habis dalam 4 Jam

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 triliun merupakan DBH yang dibayarkan kepada daerah. Sementara lebih dari Rp8 triliun lainnya berasal dari tambahan DAU. Dengan kata lain, pemerintah pusat mencoba menambal lubang fiskal daerah dengan kombinasi dana yang memang menjadi hak daerah dan tambahan transfer dari pusat.

“Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian, Rp19 triliun. Nah, dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap ini sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun paruh waktu juga, itu dibiayai, dibayar oleh pemda masing-masing,” kata Tito.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler