Gempar Pejompongan! Dua Warga Dianiaya, Yusril Janji Pelaku Diburu sampai Ketemu
Yusril janji pelaku penganiayaan dua warga Pejompongan saat kerusuhan 27 Agustus 2026 diproses hukum setelah bukti dan fakta terungkap.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi 27 Agustus 2026 menyisakan persoalan serius di Pejompongan, Jakarta Pusat. Dua warga menjadi korban. Bambang Setiawan, 60 tahun, meninggal setelah dikeroyok ketika hendak menutup tokonya, sementara Faturrohman, 18 tahun, mengalami luka parah akibat penganiayaan.
Pemerintah kini berjanji tidak akan membiarkan perkara tersebut menguap begitu saja. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan aparat masih membongkar rangkaian kejadian untuk mengetahui siapa yang memerintah, menggerakkan, hingga melakukan kekerasan terhadap kedua warga tersebut.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 30 Agustus 2026.
Menurut Yusril, Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kerusuhan sekaligus kematian Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Pemerintah belum mau menunjuk hidung pihak tertentu sebelum bukti dan fakta penyelidikan dianggap cukup.
Jika unsur tindak pidana telah terbukti, Yusril memastikan pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum. Ia juga menegaskan aparat belum menyimpulkan adanya keterlibatan individu, kelompok masyarakat, ataupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
BACA JUGA:Muktamar NU Bikin Plot Twist, 401 Suara Ubah Cara Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.
Kericuhan itu terjadi setelah para pendemo meninggalkan kawasan Gedung DPR. Situasi kemudian berubah panas hingga berujung bentrokan antarkelompok warga di sekitar Jalan Pejompongan Raya.
Bambang menjadi salah satu korban dalam kekacauan tersebut. Warga yang sehari-hari berjualan cermin itu tewas dikeroyok ketika hendak menutup tokonya pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, setelah aksi demonstrasi 27 Agustus 2026.
Faturrohman, warga lainnya yang masih berusia 18 tahun, juga menjadi korban. Ia mengalami luka parah setelah dianiaya sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan.
Kasus tersebut kemudian ramai di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial menuding Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya, organisasi yang dipimpin Rosario de Marshall alias Hercules, terlibat dalam pengeroyokan.
Tudingan itu salah satunya muncul setelah beredar video yang memperlihatkan Hercules berada di lokasi kerusuhan bersama sejumlah anak buahnya. Namun, kehadiran tersebut belum otomatis menjadi bukti keterlibatan dalam penganiayaan. Di titik inilah penyelidikan aparat menjadi penting, ketimbang pengadilan ala media sosial yang biasanya bekerja lebih cepat daripada pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Muktamar NU Memanas! Ada Paket Istana, AHWA, Duit, sampai Tuduhan Perintah Prabowo
GRIB Jaya membantah tudingan tersebut. Kepala Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan Hercules datang ke lokasi bukan untuk mengikuti demonstrasi yang kemudian berubah menjadi kericuhan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-