Lima Bayi Orangutan Nyasar ke India, Diduga Ada Sindikat Penyelundupan
Lima bayi orangutan ditemukan di India dan diduga korban penyelundupan lintas negara. Pemerintah RI berupaya memulangkan dan menyelidiki asal-usulnya.-Foto: BBC World-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Lima bayi orangutan ditemukan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Satwa yang semestinya tumbuh di hutan Indonesia atau Malaysia itu malah berakhir di negeri orang. Pemerintah Indonesia kini berkomunikasi dengan otoritas India untuk memulangkan mereka, sembari menyelidiki dugaan perdagangan dan penyelundupan satwa liar lintas negara.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, mengatakan proses repatriasi telah mencakup verifikasi asal-usul kelima orangutan tersebut. Namun, sebelum bisa pulang, mereka harus menjalani serangkaian pemeriksaan untuk memastikan identitas dan kondisi kesehatannya.
“Seluruh satwa ditempatkan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India,” kata Munawir melalui keterangan tertulis pada Jumat, 11 September 2026.
Kelima bayi orangutan itu ditemukan dinas kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026. Lokasinya berada di kawasan hutan Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, yang letaknya berdekatan dengan perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.
Dari komunikasi dengan otoritas kehutanan India, Munawir menyebut kelima satwa tersebut masih berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun. Kondisinya dipastikan sehat. Ciri fisik dan morfologi mereka juga identik dengan orangutan Sumatera.
BACA JUGA:Pelampung Misterius Ditemukan di Anyer, Nasib 8 Jurnalis Hilang Masih Jadi Teka-teki
Meski begitu, Kementerian Kehutanan RI belum mau buru-buru menyimpulkan asal-usul kelima bayi tersebut hanya dari penampilan. Pemeriksaan DNA tetap diperlukan untuk memastikan dari mana mereka berasal.
Satu hal yang sudah jelas, orangutan bukan satwa asli India. Habitat alaminya hanya terdapat di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Jadi, kalau ada lima bayi orangutan muncul di hutan India, pertanyaan paling masuk akal bukan bagaimana mereka bisa jalan-jalan sejauh itu, melainkan siapa yang membawa mereka ke sana.
“Ini yang menimbulkan dugaan kuat bahwa satwa tersebut korban perdagangan dan penyelundupan ilegal, yang melibatkan jaringan lintas negara,” tutur Munawir.
Untuk mengurus kepulangan para satwa, Kementerian Kehutanan RI telah berkoordinasi dengan Management Authority Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar RI di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pertanian.
Koordinasi tersebut dilakukan agar proses repatriasi berjalan sesuai mekanisme hukum internasional. Pemerintah juga menggandeng mitra konservasi yang berpengalaman dalam penyelamatan orangutan, di antaranya Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).
Jika hasil pemeriksaan membuktikan kelima satwa itu berasal dari Indonesia dan memenuhi persyaratan pemulangan, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, peninjauan perilaku, serta rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, kelima orangutan tersebut akan dipertimbangkan untuk mengikuti program rehabilitasi menuju pelepasliaran. Artinya, pulang ke Indonesia bukan berarti langsung bisa kembali bergelantungan di pohon. Mereka harus dipastikan siap secara fisik dan perilaku untuk kembali ke habitatnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mengungkap asal-usul kelima bayi orangutan tersebut dan kemungkinan adanya jaringan perdagangan ilegal yang terlibat. Sebab, kalau kasus ini berhenti pada pemulangan lima satwa, jaringan yang mengirim mereka ke India bisa saja tetap bekerja dengan tenang.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-