Misbakhun Bantah Terseret Pita Cukai Rokok, Nama Disebut tapi Kewenangan Entah ke Mana
Misbakhun membantah dikaitkan dengan pemesanan pita cukai rokok. Ia menegaskan tak punya kewenangan dan meminta publik cek fakta.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah pemberitaan dan siniar yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan pita cukai rokok. Legislator Partai Golkar itu menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan dirinya tidak akan mengkhianati amanah konstituen di daerah pemilihan yang banyak dihuni petani tembakau.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” ujar Misbakhun melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2026.
Bantahan itu muncul sebagai respons terhadap siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut nama Misbakhun dalam perkara pemesanan pita cukai rokok. Nama politikus disebut, isu beredar, dan kini sang empunya nama memilih angkat suara. Soal benar atau tidak, Misbakhun meminta publik tidak berhenti pada narasi yang beredar.
Misbakhun Bawa-bawa Petani Tembakau
Misbakhun merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur II, yang mencakup Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. Wilayah tersebut dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, sehingga isu yang berkaitan dengan industri rokok bukan perkara yang bisa dianggap angin lalu.
Ia menegaskan rekam jejaknya selama menjadi legislator menunjukkan keberpihakannya kepada petani tembakau. Menurut Misbakhun, kepentingan petani merupakan bagian dari amanah yang dibawanya dari daerah pemilihan.
“Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau,” katanya.
BACA JUGA:Siswi Korban Keracunan MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Negara Baru Sibuk Cari Penanganan Terbaik
Ia juga mengklaim konsisten memperjuangkan tarif cukai rokok sigaret kretek tangan agar tetap rendah. Kebijakan tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga keberlangsungan petani tembakau yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” imbuhnya.
Dengan kata lain, Misbakhun ingin publik melihat dirinya bukan semata dari isu pemesanan pita cukai, melainkan juga dari rekam jejak politiknya dalam memperjuangkan kepentingan industri hasil tembakau.
Dalam bantahannya, Misbakhun turut menanggapi penyebutan nama Adi Harnowo dalam pemberitaan dan siniar tersebut. Ia menjelaskan, Adi merupakan tenaga ahli DPR yang sudah lama tidak bekerja untuknya.
Menurut Misbakhun, sejak anggota DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo tidak tercantum dalam daftar tenaga ahli anggota Fraksi Golkar tersebut.
“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-