Pelajar Ditangkap Saat Demo, Pulang-Pulang Disambangi Polisi dan Tentara untuk Ikut Bela Negara

Pelajar Ditangkap Saat Demo, Pulang-Pulang Disambangi Polisi dan Tentara untuk Ikut Bela Negara

Pelajar yang ditangkap saat demo Agustus diminta ikut bela negara KKRI. YLBHI menyoroti hak kebebasan berpendapat dan dugaan unsur pemaksaan.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Dua pria bertubuh tegap mendatangi rumah Ridho Ramdhani di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya mengaku sebagai polisi dan meminta mahasiswa Universitas Jayabaya itu datang ke markas Polda Metro Jaya.

Alasannya, Ridho disebut harus mengikuti kegiatan bela negara. “Saya diminta ke Polda Metro Jaya karena ada pengumuman untuk ikut kegiatan bela negara,” kata Ridho kepada wartawan, Rabu, 16 September 2026.

Sehari setelah kunjungan pertama, dua pria tersebut kembali datang. Kali ini, identitas yang mereka bawa berbeda. Mereka mengaku sebagai bintara pembina desa dan anggota intelijen TNI.

Keduanya menanyakan kesiapan Ridho mengikuti program bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang dijadwalkan berlangsung pada 5-14 September 2026. Ridho menolak karena sedang sibuk bekerja dan menyelesaikan tugas akhir kuliahnya.

Penolakan itu rupanya belum cukup. “Mereka meminta saya membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani pengurus rukun tetangga dan rukun warga setempat,” ujar Ridho.

Ridho merupakan salah satu mahasiswa yang ditahan Polda Metro Jaya setelah demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam demonstrasi tersebut, polisi menangkap 322 orang. Sebagian di antaranya pelajar dan mahasiswa.

Menurut data kepolisian, 160 orang yang ditangkap berusia 12-18 tahun, sedangkan 162 lainnya berusia 18-40 tahun. Namun, catatan itu berbeda dengan data Tim Advokasi Untuk Demokrasi, gabungan organisasi masyarakat sipil yang mendampingi para demonstran.

BACA JUGA:Viral! Video Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus Heboh di Sosmed, Polisi Turun Menyelidiki dan Amankan Rekaman CCTV

Tim tersebut mencatat 387 orang ditangkap dalam demonstrasi 27 Agustus 2026. Sebanyak 64 orang di antaranya ditangkap sebelum aksi berlangsung. Setelah ditahan, para demonstran itu kemudian diminta mengikuti pelatihan bela negara KKRI.

Ridho mengatakan polisi dan tentara kembali mendatanginya setelah ia dibebaskan. Kali ini, mereka meminta Ridho mengikuti pelatihan bela negara dengan alasan program tersebut merupakan pembinaan dari Kementerian Pertahanan.

“Mereka mengatakan ini program pembinaan dari Kementerian Pertahanan,” tuturnya.

Surat Dinas Pendidikan dan Daftar Nama Pelajar

Informasi mengenai pelatihan itu tercantum dalam surat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-26012/PK.01.03 tertanggal 3 September 2026. Surat tersebut memuat informasi tentang rapat koordinasi pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang melibatkan sejumlah pihak.

Dalam surat itu, Polda Metro Jaya menginformasikan kepada Dinas Pendidikan agar para pelajar yang namanya tercantum diberi tahu untuk mengikuti pelatihan bela negara. Sebanyak 29 nama tercantum sebagai peserta pendidikan bela negara KKRI di Universitas Pertahanan pada 5-14 September 2026.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya