KA 2026 Ganti Skala Nilai, Angka 800 Tak Lagi Berarti 80 Persen
TKA 2026 mengubah skala nilai menjadi 200 hingga 800. Kemendikdasmen menegaskan perubahan ini bukan berarti kemampuan siswa ikut berubah.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Kemendikdasmen mengubah sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA untuk jenjang Sekolah Menengah Atas pada pelaksanaan 2026. Kalau sebelumnya siswa akrab dengan rentang nilai 0 sampai 100, kini angkanya naik kelas menjadi 200 sampai 800.
Perubahan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026. Jadi, jangan buru-buru mengira nilai 800 berarti siswa mendadak menjadi manusia dengan kemampuan akademik delapan kali lipat. Angkanya memang berubah, tetapi kemampuan yang diukur dan tingkat kesulitan soalnya disebut tetap sama.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan perubahan tersebut hanya menyangkut skala pelaporan hasil TKA.
"Bukan perubahan terhadap kemampuan yang diukur ataupun tingkat kesulitan tes," kata Toni saat dihubungi pada Ahad, 20 September 2026.
Menurut Toni, hasil TKA secara akademik dihitung menggunakan pendekatan psikometrik berbasis item response theory atau IRT. Dengan metode tersebut, nilai siswa tidak cukup dihitung dari berapa banyak soal yang berhasil dijawab dengan benar.
BACA JUGA:PAN Ogah Ambang Batas 5 Persen, Usul Threshold 0 Persen Biar Suara Rakyat Tak Jadi Sampah Pemilu
"Namun mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kesulitan setiap butir soal," ujarnya.
Dengan kata lain, dua siswa yang sama-sama menjawab sejumlah soal dengan benar belum tentu memperoleh skor yang identik. Tingkat kesulitan soal ikut diperhitungkan dalam mengestimasi kemampuan masing-masing peserta.
Hasil estimasi kemampuan itu kemudian ditransformasikan ke dalam skala 200 hingga 800. Kemendikdasmen menyebut perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan gambaran capaian akademik yang lebih akurat, terutama untuk kebutuhan seleksi sekaligus pemetaan kemampuan peserta.
Skala baru ini juga diklaim dapat membuat perbedaan kemampuan antarpeserta terlihat lebih proporsional. Selain itu, pemerintah ingin menghilangkan anggapan bahwa skor TKA merupakan cermin langsung dari persentase jawaban benar.
Contohnya begini. Ketika seorang peserta memperoleh skor 600, angka tersebut tidak bisa diterjemahkan secara sederhana menjadi 60 persen soal yang dijawab benar. Jadi, jangan sampai orang tua melihat angka 600 lalu sibuk menghitung 60 dari 100 sambil mengira anaknya baru menjawab enam dari sepuluh soal dengan benar.
Toni menegaskan perubahan skala tersebut bukan bertujuan mengerek atau memangkas nilai peserta. Pemerintah menyebut langkah itu ditujukan untuk membuat hasil TKA lebih tepat dibaca dan digunakan.
"Jadi perubahan ini bukan untuk menaikkan atau menurunkan nilai peserta, melainkan untuk meningkatkan ketepatan, keadilan, dan kualitas interpretasi hasil TKA," ucap Toni.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-