Nama Ferdy Sambo Nyelonong di Daftar Lapas Mewah, Pengacara Bilang Kliennya Cuma Ngekos di Sel Biasa
Nama Ferdy Sambo masuk daftar penghuni fasilitas mewah Lapas Cibinong. Pengacara membantah Sambo menempati bangunan khusus tersebut.-Foto: Detik-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut terseret dalam polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Namanya muncul setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di sekitar kawasan lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian.
Kemunculan nama Sambo dalam daftar tersebut sontak memantik pertanyaan. Apalagi, fasilitas yang ditemukan Ombudsman bukan sekadar kamar dengan kasur dan lemari, melainkan bangunan yang disebut memiliki karakter layaknya tempat tinggal.
Namun, pihak Sambo buru-buru membantah bahwa kliennya pernah menikmati fasilitas tersebut. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan mantan perwira Polri itu tidak pernah menempati bangunan yang menjadi temuan Ombudsman RI.
Arman menjelaskan, selama menjalani pidana di Lapas Cibinong, Sambo ditempatkan di salah satu sel bersama warga binaan lainnya. Menurut dia, tidak ada kamar khusus atau tempat tinggal eksklusif yang diberikan kepada kliennya.
“Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati Sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” kata Arman kepada wartawan, Minggu (27/9).
Urusan keluarga dan pengacara pun, kata Arman, dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Pertemuan berlangsung di area kunjungan lapas, bukan di bangunan yang disebut-sebut memiliki fasilitas khusus tersebut.
BACA JUGA:Makam Fatmawati Jadi Tujuan Terakhir Guruh Soekarnoputra
Arman juga membantah adanya pertemuan dengan Sambo yang dilakukan di rumah atau bangunan khusus di kawasan Lapas Cibinong. Ia mengaku sudah mengonfirmasi langsung persoalan penempatan tersebut kepada pihak lapas.
Dari informasi yang diterima tim kuasa hukum, Sambo disebut tetap menempati ruang bersama warga binaan lain. Arman menegaskan tidak ada perlakuan istimewa berupa pemberian tempat tinggal maupun fasilitas tersendiri kepada kliennya.
Masalahnya, nama Ferdy Sambo tercantum dalam daftar 15 orang yang diduga menempati fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Jadi, kalau versi pengacara Sambo benar, ada pertanyaan sederhana yang tersisa. Bagaimana namanya bisa masuk daftar penghuni fasilitas mewah jika orangnya disebut masih tinggal di sel bersama warga binaan lain?
Selain Ferdy Sambo, sejumlah terpidana lain juga disebut masuk dalam daftar tersebut. Di antaranya terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis serta para terpidana kasus korupsi importasi gula Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat dan Tony Wijaya Ng.
Kini bola berada di tangan pihak lapas dan Ombudsman. Sebab, polemik fasilitas mewah di balik tembok penjara bukan cuma soal siapa tidur di kamar mana. Jika benar ada fasilitas khusus untuk narapidana tertentu, publik tentu berhak tahu siapa yang mendapatkannya, bagaimana fasilitas itu bisa muncul, dan siapa yang bertanggung jawab.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-