Eks Komisioner Bongkar KPU Rentan Diintervensi, Utusan Bawa Nama Presiden Pernah Datang

Eks Komisioner Bongkar KPU Rentan Diintervensi, Utusan Bawa Nama Presiden Pernah Datang

Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha mengungkap dugaan intervensi pihak luar terhadap regulasi KPU dalam sidang PHPU Gibran di MK.-Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi-

Kesaksian Putu disampaikan ketika pemohon menghadirkan dirinya sebagai saksi dalam sidang pembuktian PHPU Pilpres 2024. Dalam perkara tersebut, pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. 

Pada persidangan yang sama, Putu juga menyoroti pentingnya verifikasi langsung terhadap dokumen persyaratan calon. Menurut dia, dokumen untuk pencalonan presiden dan wakil presiden tidak semestinya hanya diperiksa secara administratif dari balik meja.

“Verifikasi, itu memang harus hadir karena kebenaran dokumen,” kata Putu. Ia menambahkan, “Kelengkapan dokumen itu sekelas Presiden memang mesti datang.”

Kesaksian tersebut membuat sidang tidak cuma berkutat pada soal selembar ijazah. Di balik urusan dokumen pencalonan, ada pertanyaan yang lebih besar tentang seberapa kokoh penyelenggara pemilu berdiri ketika berhadapan dengan kepentingan politik. Sebab kalau aturan bisa digeser setiap kali ada yang mengetuk pintu membawa nama orang besar, demokrasi bisa saja tetap punya jadwal pemilu, tetapi kehilangan urusan yang jauh lebih penting, yakni siapa sebenarnya yang memegang kendali atas aturan mainnya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler