Honor KPPS Rp115 Juta Dibawa Kabur, Semua Uangnya Ludes Buat Judol!

Honor KPPS Rp115 Juta Dibawa Kabur, Semua Uangnya Ludes Buat Judol!

Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur--Humas Polres Balarangan

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Seorang oknum bendahara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial MH (23) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, tega membawa kabur uang honorarium petugas KPPS senilai Rp 115 juta.

Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online hingga tersisa Rp 17 juta.

Pelaku MH melakukan penggelapan uang pada Senin 12 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan saat itu menyerahkan honor KPPS sebesar Rp165.154.500 ke rekening Kelurahan Batu Piring.

Setelah uang tersebut masuk ke rekening Kelurahan Batu Piring, pelaku malah memindahkannya ke rekening pribadi sebesar Rp115.154.500. Padahal uang tersebut akan digunakan untuk membayar honor KPPS.

BACA JUGA:Viral Mertua Usir Menantu Gegara Beda Pilihan Nyoblos: 'Kan Kamu Sudah Janji'

Pada 15 Februari 2024, petugas KPPS datang ke PPS Kecamatan Batu Piring karena tidak menerima haknya. Mereka mencari MH dan menagih honor, tetapi pelaku tidak dapat dihubungi dan melarikan diri.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurniawan, mengatakan bahwa MH ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Tabalong pada 16 Februari 2024.

"Pelaku diamankan saat berada di kamar hotel. Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang tunai senilai Rp 17 juta, sisa uang honor yang dibawa kabur," ungkap Wawan, Senin (20/2/2024).

BACA JUGA:Viral, Aksi Unik Petugas TPS saat Menyebut Nama Komeng Bikin Ngakak!

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH mengaku nekat membawa kabur uang honor karena terlilit hutang dan ingin bermain judi online.

"Pelaku sudah lama bermain judi online dan terlilit hutang. Saat melihat ada kesempatan, dia nekat membawa kabur uang honor," jelas Wawan.

MH dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan uang honorarium petugas KPPS.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya