Mobil Anda Tidak Lulus Uji Emisi? Baca Kriteria Parameter Agar Mobil Bisa Auto Lolos

Kamis 23-05-2024,12:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mengikuti program pemerintah bawaha setiap kendaraan wajib mengikuti uji emisi kendaraan.

Uji emisi yang sedang di gadang – gadang pemerintah ini memang sangat penting agar terjaga kualitas udara yang kita hirup menjadi sedikit bersih dari polusi.

Karena gas buang dari sebuah kendaraan mengandung karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC)

BACA JUGA:Indigo Hard Gumay Ungkap Keadaan Politik di Era Prabowo-Gibran: Perpecahan Hingga Demo Besar Menanti!

CO adalah gas beracun yang berasal dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, sedangkan HC adalah indikator masalah pembakaran yang dapat menciptakan polusi udara.

Pentingnya memahami dan menjaga parameter uji emisi ini tidak hanya untuk mematuhi peraturan, tetapi juga untuk melindungi kesehatan kita dan lingkungan. 

Artikel ini akan membahas setiap parameter uji emisi, mulai dari CO hingga HC, dan memberikan wawasan tentang bagaimana menjaga kendaraan agar memenuhi standar emisi yang ditetapkan. 

Dengan pemahaman yang baik tentang parameter ini, kita dapat berkontribusi pada udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih sehat.

BACA JUGA:Ingat Ya, Ini Dia Larangan yang Wajib Dipatuhi Oleh Jamaah Haji

Parameter CO (Karbon Monoksida)

Karbon monoksida (CO) adalah salah satu parameter penting dalam uji emisi kendaraan.

Gas ini dihasilkan selama proses pembakaran dalam mesin kendaraan dan dapat menjadi masalah jika tingkatnya terlalu tinggi.

Ambang batas CO dalam uji emisi adalah acuan untuk menilai sejauh mana proses pembakaran dalam mesin berjalan efisien.

Kadar CO yang tinggi dalam gas buang adalah tanda pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.

BACA JUGA:Tiket Woosh Dijual Dengan Harga Mulai Dari Rp 150.000 Spesial Libur Long Weekend, Yuk Serbu Tiketnya!

Kategori :

Terpopuler