Persiapan Lebaran 2026! Ini Tata Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

Jumat 16-01-2026,09:33 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Menjelang Idulfitri 2026 kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru kembali meningkat. 

Tradisi berbagi uang kepada keluarga dan kerabat membuat layanan penukaran uang selalu ramai setiap tahunnya. 

Untuk memastikan penukaran berjalan tertib, aman, dan terhindar dari praktik tidak resmi, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan kas keliling yang terintegrasi dengan sistem digital PINTAR BI.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru 2026! PT Wana Rimba Nusantara Buka FGDP untuk Fresh Graduate, Penempatan Papua

Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor bank atau mengantre panjang. 

Sistem ini memungkinkan penukaran dilakukan secara terjadwal dengan kepastian lokasi dan waktu, sehingga prosesnya lebih terorganisir dan transparan. 

Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar selama periode Lebaran 2026.

1. Layanan Penukaran Uang PINTAR BI

BACA JUGA:Bandung Dilanda Suhu Dingin 19 Derajat, BMKG Ungkap Penyebab dan Prediksi Cuaca Sepekan ke Depan

- Disediakan oleh Bank Indonesia melalui kas keliling resmi.

- Pemesanan dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs PINTAR BI.

- Penukaran dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.

- Bertujuan mendukung distribusi uang Rupiah secara merata dan aman.

BACA JUGA:Penjualan Mobil Baru Lesu Bertahun-tahun, Ekonom Ungkap Fakta Mengejutkan

2. Ketentuan Jumlah Penukaran

1. Penukaran uang logam maksimal 250 keping per pecahan.

2. Uang kertas ditukarkan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.

Kategori :