Dua Tahun Prabowo-Gibran, Harga Pangan Mencekik, Lapangan Kerja Masih Bikin Waswas

Senin 12-10-2026,12:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Ia menyoroti persoalan ketersediaan beras premium di ritel modern serta kenaikan harga sejumlah bahan pangan lokal. Celios juga mengaitkan ekspansi program MBG melalui puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan meningkatnya kebutuhan bahan pangan di sejumlah daerah.

Namun, hubungan antara ekspansi MBG dan kenaikan harga pangan perlu dilihat berdasarkan data pasokan, permintaan, distribusi, serta perbedaan kondisi di setiap wilayah. Besarnya kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa MBG menjadi penyebab tunggal kenaikan harga.

BACA JUGA:Purbasari Kenalkan Lulur Mandi Pengantin Glutathione dan Hya, Kenali Fungsi dan Manfaat Bagi Kulit

Di luar harga pangan, daya beli masyarakat juga menghadapi persoalan pendapatan. Ketika upah tidak bertambah secepat biaya hidup, rumah tangga harus mengurangi pengeluaran lain, menunda pembelian, atau menerima keuntungan usaha yang lebih tipis. Bagi pelaku usaha kecil seperti Ratih, menaikkan harga jual bukan selalu jalan keluar karena pelanggan juga menghadapi tekanan keuangan.

Celios menilai kondisi tersebut berkaitan dengan masalah lapangan kerja dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal. Pemerintah memang mencatat penurunan tingkat pengangguran terbuka, tetapi angka itu belum cukup untuk menggambarkan kualitas pekerjaan, kecukupan upah, dan kepastian pendapatan.

Awak media berupaya meminta tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan mengenai keluhan harga pangan, dampak MBG, dan persoalan lapangan kerja. Syahganda menyatakan akan menindaklanjuti pertanyaan tersebut, tetapi belum mengirimkan jawaban hingga berita ini ditulis. Adapun Prasetyo tidak membalas pesan yang dikirimkan.

Pengangguran Turun, tetapi Pekerjaan Layak Belum Merata

Dari sisi statistik ketenagakerjaan, pemerintahan Prabowo-Gibran memang mencatat penurunan tingkat pengangguran terbuka. Saat peringatan setahun pemerintahan pada Oktober 2025, Prabowo menyebut angka pengangguran turun menjadi 4,67 persen, yang diklaim sebagai level terendah sejak krisis 1998.

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 mencapai 147 juta orang, bertambah 1,90 juta orang dibandingkan Februari 2025. Namun, penambahan jumlah orang yang bekerja belum otomatis menunjukkan bahwa pekerjaan yang tersedia bersifat produktif, memberikan upah memadai, dan dilengkapi perlindungan sosial.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban mengatakan, pemerintah perlu menilai pasar kerja bukan hanya dari jumlah orang yang terserap, melainkan juga dari kualitas pekerjaan dan perlindungan yang diterima pekerja.

“Kita tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan sebenarnya harus dirasakan secara nyata oleh kita semua atau pekerjaan keluarganya,” ujar Elly.

Ia menyoroti tekanan yang dihadapi sektor manufaktur, khususnya tekstil, garmen, dan alas kaki. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 98.127 pekerja tercatat mengalami PHK sepanjang 2025. Pada Januari-September 2026, terdapat 63.789 pekerja yang melaporkan kehilangan pekerjaan.

Angka tersebut masih dapat berubah mengikuti pengajuan klaim dan hanya mencakup pekerja yang masuk dalam pencatatan program. Elly mengingatkan bahwa masih ada pekerja yang kehilangan pekerjaan tetapi belum tercatat dalam sistem tersebut.

“Di sektor manufaktur, karena di organisasi kami juga ada tekstil, garmen, dan alas kaki, tekanan terhadap industri berdampak juga pada keberlangsungan pekerjaan mereka,” kata Elly.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi juga menilai penurunan pengangguran sebagai capaian penting, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kualitas pasar kerja membaik. Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih ditandai oleh besarnya jumlah pekerja informal.

BPS mencatat pekerja formal pada Februari 2026 berjumlah 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal mencapai 87,74 juta orang. Dengan komposisi tersebut, sebagian besar pekerja masih menggantungkan penghidupan pada pekerjaan yang kepastian pendapatan dan perlindungan sosialnya dapat lebih terbatas.

Kategori :