Emang Boleh Pasang Spanduk Kampanye di Pohon? Begini Penjelasannya!

Emang Boleh Pasang Spanduk Kampanye di Pohon? Begini Penjelasannya!

Apakah Boleh Memasang Spanduk Kampanye di Pohon?Ini Penjelasannya!-Istimewa-Doc.

BACA JUGA:Penyebab Bayi Sering Menatap ke Atas: Apakah Itu Normal?

Pohon adalah bagian penting dari ekosistem alami, yang berkontribusi pada kualitas udara, penyediaan oksigen, pelestarian keberagaman hayati, serta penyerapan gas karbon dioksida.

Pohon juga menyediakan habitat bagi berbagai jenis hewan dan insekta yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Pada dasarnya, memasang spanduk pada tanaman dan pohon melibatkan penggunaan paku atau bahan lainnya yang dapat merusak kulit batang dan akar pohon.

Tindakan ini dapat mengakibatkan kerusakan pada struktur kayu dan menurunkan kemampuan pohon dalam menyerap nutrisi dari tanah.

BACA JUGA:Pegal-pegal di Tangan Buat Aktivitas Terganggu? Santai, Ini 5 Tips Mengatasinya

Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan kematian atau kegagalan pertumbuhan pohon, serta mengganggu keseimbangan alamiah dan estetika lingkungan.

Selain dampak terhadap lingkungan, memasang spanduk kampanye pada pohon juga dapat menjadi sumber ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Hal ini terutama berkaitan dengan pohon yang berada di dekat pemukiman atau area umum. Spanduk kampanye yang besar dan mencolok dapat merusak panorama kota atau desa, serta mengganggu pandangan warga sekitar.

Selain itu, spanduk dapat menjadi sarang hama atau gangguan visual bagi pengguna jalan yang melintas.

BACA JUGA:Alasan Dr Tirta Lebih Pilih Anies Baswedan Ketimbang Paslon Lain: Aku Berharap..

Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengadakan dialog dan memberlakukan aturan yang jelas terkait penggunaan spanduk kampanye pada tanaman dan pohon.

Satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah membatasi ukuran, waktu, dan tempat pemasangan spanduk kampanye agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keindahan lingkungan.

Sebagai contoh, pemerintah dapat memberlakukan batasan ukuran spanduk agar tidak mengesampingkan fungsi estetika dan mengganggu tatanan visual suatu daerah.

Selain itu, waktu pemasangan spanduk dapat dibatasi hanya pada periode kampanye pemilihan umum, yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya