CATAT! Daftar Lengkap Perusahaan Pinjol Legal Hingga April 2024
cek data pinjol---Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - yang diberikan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat.
Dalam era digital yang semakin berkembang, keberadaan pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian dari gaya hidup yang banyak diminati.
Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Prediksi Pertandingan: Manchester City vs Aston Villa, Kamis Dini Hari 4 April 2024: Awas Kepeleset
Menggunakan layanan pinjol yang ilegal atau tidak berizin dapat membawa risiko serius bagi keuangan dan keamanan data pribadi.
Terkait hal ini, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto turut menjelaskan.
Jangan Panik! Ini Dia 8 Tips Ampuh Melunasi Utang Pinjol Tanpa Adanya Drama Gagal Bayar-jcomp-freepik
"Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," jelas Hudiyanto, pada hari Jumat, 16 Februari 2024.
Dengan adanya penyebaran data pribadi yang tidak terkendali, ada potensi besar untuk penyalahgunaan identitas dan pencurian informasi pribadi yang pada gilirannya dapat menyebabkan kerugian finansial dan merusakm mental bagi orang yang terkena dampaknya.
BACA JUGA:Mau Mudik Tapi Bingung Dengar Lagu Apa di Jalan? Cek 7 Lagu yang Cocok Buat Temani Perjalanan
Selain itu, pinjol ilegal juga sering kali memberlakukan bunga dan biaya yang tidak sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) yang dimana dapat mengakibatkan utang yang membengkak dan menghambat kesanggupan peminjam untuk melunasi pinjaman.
Ini dapat mengakibatkan masalah finansial yang lebih besar bagi peminjam, sehingga dapat berdampak ke kehidupan orang di sekitarnya, bahkan juga bisa mempengaruhi pekerjaan peminjam tersebut.
Maka dari itu, masyarakat Indonesia perlu paham dan waspada akan krusialnya pinjaman online, terlebih lagi usahakanlah meminjam di tempat yang sudah legal dari pemerintah.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-