Segini Biaya Balik Nama untuk Mobil Bekas di Tahun 2024
Segini Biaya Balik Nama Untuk Mobil Bekas Di Tahun 2024-aleksandarlittlewolf -freepik
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Balik nama mobil adalah langkah formal yang melibatkan perubahan resmi kepemilikan kendaraan bermotor.
Proses ini mencakup perubahan nama pemilik yang terdaftar dalam dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), menandai transfer sah kendaraan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru.
Jika kalian berniat untuk membeli mobil bekas, maka tentunya kalian harus mengurus dokumen balik nama mobil.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 12 April 2024: Waspada Hujan Petir Berpotensi Terjadi!
Nah oleh karena itu, berikut kami paparkan informasi lengkap mengenai biaya balik nama mobil bekas, persyaratan yang dibutuhkan, dan prosedur pengembalian nama mobil bekas.
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2024
Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2024 dapat beragam tergantung merek dan tipe kendaraan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi terbagi ke dalam beberapa hal:
1. Biaya pendaftaran balik nama mobil sekitar Rp 100.000.
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 1% dari harga beli. Misalnya, untuk mobil seharga Rp 400 juta, biaya BBNKB akan sekitar Rp 4 juta.
3. Biaya pembuatan STNK baru sebesar Rp 200.000.
BACA JUGA:Hasil Leg Pertama: Barca Gasak PSG 3-2 di Parc des Princes!
4. Biaya TNKB sekitar Rp 100.000.
5. Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp 250.000.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-