Kasus Impor Gula Memanas, Tom Lembong Bersiap Ajukan Pembelaan di Persidangan

Kasus Impor Gula Memanas, Tom Lembong Bersiap Ajukan Pembelaan di Persidangan

Kasus Impor Gula Memanas, Tom Lembong Bersiap Ajukan Pembelaan di Persidangan-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, kini dituntut tujuh tahun kurungan penjara.

Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula.

Tom Lembong sendiri berhak untuk menyampaikan pembelaannya di muka persidangan.

BACA JUGA:Debut Vokal Joseph Saryuf di Dream Pop Melankolis Showbiz

Hal tersebut telah disepakati pada Rabu, 9 Juli 2025.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyampaikan informasi ini berkaitan dengan pengaturan jadwal sidang lanjutan Tom Lembong.

Hakim Dennie sebelumnya telah merencanakan bahwa pembacaan pleidoi akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2025.

Namun, karena adanya berbagai pertimbangan, tim dari Tom Lembong mengajukan permintaan untuk dapat membacakan pleidoi pada hari Jumat.

BACA JUGA:Link Film Baby Driver, Seorang Pemuda Mencoba Melarikan Diri dari Dunia Kriminal

Permintaan tersebut pada akhirnya diterima dan dijadwalkan ulang.

Dalam tanggapannya, Hakim Dennie menjelaskan bahwa terdapat batas waktu penahanan bagi terdakwa yang harus ditaati.

Ini berarti sidang pembacaan pleidoi sama sekali tidak bisa ditunda dari jadwal yang telah ditentukan.

Apalagi, hari Jumat telah dijadwalkan secara khusus untuk pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum.

BACA JUGA:Eks Mendag Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya