Draf RUU Perampasan Aset Digodok Lagi, DPR Janji Sikat Harta Haram
DPR siapkan draf RUU Perampasan Aset terbaru, janji terbuka dan partisipatif. Publik menunggu, benar sikat harta haram atau drama baru?-Foto: IG @bennykharman.id-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Komisi III DPR RI lagi-lagi sibuk bikin draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset terbaru. Katanya sih biar lebih rapi, lebih matang, dan tentu saja lebih seksi untuk dibahas bareng pemerintah.
DPR tampaknya ingin menunjukkan bahwa mereka tak cuma sibuk main drama politik, tapi juga serius menyiapkan aturan buat menyikat harta hasil korupsi dan kejahatan ekonomi.
Anggota Komisi III, Benny K. Harman, memastikan draf ini tidak dibuat sembunyi-sembunyi di ruang gelap, tapi terbuka untuk semua pihak. “Terbuka dengan mengundang, melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, civil society, dan masyarakat untuk menerima masukan,” kata Benny usai kunjungan kerja di Polda Sulsel, Jumat, 12 September 2025.
Namun, ia juga jujur bahwa draf yang ada sekarang kemungkinan akan banyak berubah. “Pasti ada perubahan (draf RUU Perampasan Aset). Sekarang masih disiapkan, belum dibahas,” ujarnya. Jadi, yang sekarang dipegang DPR baru semacam naskah mentah, ibarat resep yang masih bisa ditambah garam, cabai, atau malah diganti menunya sekalian.
BACA JUGA:Prabowo Mejeng di Layar Bioskop, Warganet Curiga Propaganda, Istana: Itu Hal Lumrah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, justru tampak polos soal perkembangan ini. Ia mengaku masih blank karena baru pindah pos ke Komisi III. “Saya tidak tahu jawab itu pertanyaan, karena saya baru di komisi III, baru beberapa hari,” katanya, seolah memberi kode kalau urusan RUU ini masih jadi PR besar, bahkan untuk para anggota barunya.
Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sudah angkat suara. Ia mengonfirmasi bahwa arah pembicaraan di Senayan memang condong untuk mengajukan RUU Perampasan Aset yang benar-benar baru.
“Sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tapi mereka akan mengajukan itu dan membahasnya nanti setelah pembahasan (rancangan) KUHAP selesai,” kata Yusril di Makassar, Kamis, 11 September 2025.
Dengan kata lain, RUU Perampasan Aset ini memang jadi hot topic, tapi bukan prioritas nomor satu sekarang. DPR dan pemerintah masih harus menuntaskan KUHAP dulu.
BACA JUGA:Prabowo Godok Reformasi Polri, Tapi Kalau Kultur Brutal Polri Masih Ada, Tetap Percuma
Jadi, publik harus siap menunggu sampai janji ‘menyikat aset haram’ ini benar-benar punya dasar hukum. Sampai saat itu, drama politik di Senayan jalan terus, sementara rakyat cuma bisa berharap ini bukan sekadar wacana yang berulang kali dipanaskan lalu basi.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-