RUU Pemilu Jalan di Tempat, BRIN Sentil DPR Jangan Sampai Pemilu 2029 Keteteran

RUU Pemilu Jalan di Tempat, BRIN Sentil DPR Jangan Sampai Pemilu 2029 Keteteran

BRIN mendesak DPR dan pemerintah segera membahas RUU Pemilu agar menjadi landasan hukum yang matang bagi penyelenggaraan Pemilu 2029.-Foto: Antara-

Substansi revisi itu juga diharapkan mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi yang selama ini mengoreksi maupun merekonstruksi berbagai aturan penyelenggaraan pemilu, baik untuk pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan disusun dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, serta tidak merugikan masyarakat.

Puan juga menyampaikan seluruh partai politik di DPR telah melakukan komunikasi terkait revisi UU Pemilu, baik melalui forum formal maupun informal. Menurutnya, para ketua umum partai politik juga telah menjalin komunikasi mengenai pembahasan regulasi tersebut.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya