Fahri Hamzah Sentil Cara Berantas Korupsi! Makin Banyak Pejabat Diciduk Justru Tanda Sistem Negara Gagal
Fahri Hamzah menilai banyaknya pejabat yang ditangkap bukan tanda pemberantasan korupsi berhasil. Ia mendorong pendekatan sistemik dan Peradilan Etika.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah melontarkan pandangan yang berlawanan dengan anggapan umum soal pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan perang melawan korupsi tidak bisa diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum, melainkan dari kemampuan negara membangun sistem yang membuat korupsi tak lagi mudah terjadi.
Bagi Fahri, penangkapan pelaku korupsi memang penting sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, menjadikan jumlah orang yang ditangkap sebagai ukuran keberhasilan justru menunjukkan cara pandang yang keliru.
“Kalau berpikir semakin banyak yang ditangkap berarti pemberantasan korupsi berhasil, itu keliru. Justru pemberantasan korupsi dikatakan berhasil apabila semakin tidak ada lagi orang yang saya tangkap,” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertajuk Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia menilai penindakan hanya merupakan salah satu mata rantai dalam pemberantasan korupsi. Tanpa pembenahan sistem yang mampu menutup celah penyimpangan, praktik korupsi akan terus bermunculan meski banyak pelaku sudah dipenjara.
Karena itu, Fahri mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, korupsi harus dipetakan sebagai persoalan sistemik yang melibatkan banyak aspek, bukan sekadar pelanggaran pidana yang berdiri sendiri.
“Sekali lagi saya sampaikan, pemberantasan korupsi harus menggunakan pendekatan sistemik serta membaca anatomi korupsi secara komprehensif pada tiga cabang kekuasaan atau trias politika,” ujarnya.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu mengatakan akar korupsi bukan hanya persoalan hukum. Faktor etika individu, regulasi, kelembagaan, hingga mekanisme pembiayaan politik juga ikut menentukan lahirnya praktik korupsi.
Dengan demikian, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem agar penyimpangan yang sama tidak terus berulang.
Sebagai bagian dari gagasan tersebut, Partai Gelora mengusulkan pembentukan Peradilan Etika. Fahri menilai lembaga itu dapat menjadi mekanisme pencegahan sebelum pelanggaran etika berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
“Partai Gelora akan mengusulkan agar Indonesia memiliki Peradilan Etika sehingga lebih mudah menghadapi berbagai persoalan pelanggaran etika sebelum berubah menjadi pelanggaran tindak pidana hukum maupun tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kemarau Bikin Jawa Barat Kering Kerontang, Bekasi dan Bogor Menjerit Kekeringan Air
Menurut Fahri, keberadaan Peradilan Etika akan membuat proses penanganan dugaan pelanggaran pejabat menjadi lebih cepat dan sederhana sehingga penyimpangan bisa dihentikan sebelum merugikan negara.
“Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih sederhana dan cepat. Putusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Begitu ada perilaku pejabat yang tidak etis seperti konflik kepentingan, laporkan ke Peradilan Etika, diproses, lalu dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini merupakan langkah pencegahan sebelum berubah menjadi tindak pidana korupsi,” pungkas Fahri.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-