Emas 74 Kg dan Duit Dolar Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kubu Balik Serang Polisi

Emas 74 Kg dan Duit Dolar Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kubu Balik Serang Polisi

Penyidikan dugaan pemerasan dan pencucian uang Febrie Adriansyah dinyatakan rampung. Tiga tersangka menunggu proses hukum berikutnya.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mulai membuka cerita yang bikin alis ikut naik. Saat rumah Febrie di Sentul City, Kabupaten Bogor, digeledah pada 8 hingga 9 Juli 2026, aparat disebut menyita emas batangan dan uang tunai dalam jumlah yang tidak sedikit.

Daftar barang tersebut diungkap tim kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026. Kubu Febrie sekaligus mempersoalkan legalitas penggeledahan karena menilai izin yang digunakan aparat tidak menjelaskan secara spesifik lokasi dan dasar fakta yang menjadi pijakannya.

Menurut Febri, dalam berita acara penyitaan tercatat satu bingkai foto Febrie dan istrinya. Ada pula satu koper hitam merek ThinkPack yang disebut berisi 49 batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Kalau dihitung, koper tersebut berarti membawa 49 kilogram emas. Bukan oleh-oleh habis kondangan, tentu saja.

Selain itu, terdapat satu koper hijau merek Polo yang disebut berisi 25 batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram. Dengan demikian, dua koper tersebut disebut menyimpan total 74 batang emas dengan berat keseluruhan 74 kilogram.

BACA JUGA:BEM UI Diadang Polisi di Bundaran HI, Mau Bicara Kemerdekaan Kok Malah Dipagari?

“Sebanyak satu bingkai foto FA dan istri, satu koper warna hitam merek ThinkPack berisi 49 batang emas masing-masing 1 kilogram, satu koper warna hijau merek Polo berisi 25 batang emas masing-masing 1 kilogram, serta satu koper warna hitam merek Samsonite berisi 26.700 lembar uang tunai pecahan USD 100, 2.400 lembar uang tunai pecahan SGD 1.000, dan 6 lembar uang tunai pecahan SGD 100,” kata Febri dalam persidangan.

Jika menggunakan kurs USD 1 sebesar Rp17.900, uang tunai USD 2,67 juta tersebut setara sekitar Rp47,79 miliar. Sementara uang pecahan SGD yang disebut dalam daftar penyitaan belum dihitung ke rupiah karena nilainya menggunakan mata uang Singapura.

Daftar isi koper belum berhenti di situ. Kubu Febrie juga menyebut satu koper hitam merek TUMI yang berisi 4.443 lembar uang pecahan USD 100, 1.000 lembar pecahan Rp100.000, 3.500 lembar pecahan SGD 100, serta 4.899 lembar pecahan SGD 1.000.

“Selanjutnya, satu koper warna hitam merek TUMI berisi 4.443 lembar uang tunai pecahan USD 100, 1.000 lembar uang tunai pecahan Rp100.000, 3.500 lembar uang tunai pecahan SGD 100, dan 4.899 lembar uang tunai pecahan SGD 1.000,” ungkap Febri.

Masih ada satu koper hitam merek TUMI lainnya yang disebut berisi 9.968 lembar uang tunai pecahan SGD 100. Jika dihitung nominalnya, jumlah tersebut mencapai SGD996.800.

BACA JUGA:BEM UI Geruduk Bundaran HI, Tuding Kemerdekaan Cuma Jadi Slogan 81 Tahun

Kemudian ada koper hitam merek Lowjel yang disebut berisi 3.809 lembar uang tunai pecahan SGD 1.000, 2.780 lembar pecahan SGD 100, 31 lembar pecahan SGD 10.000, serta 6.893 lembar pecahan USD 100.

Untuk pecahan dolar AS dalam koper Lowjel, totalnya mencapai USD689.300 atau sekitar Rp12,33 miliar berdasarkan kurs Rp17.900 per USD. Jadi, kalau urusan uang dolar saja yang dihitung, angkanya sudah cukup untuk membuat kalkulator minta istirahat.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler