Polri Sita 857 Cartridge Etomidate, Jejak Jaringan Internasional Mulai Dibongkar
Vape Etomidate--
SEMERAKNEWS.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan dugaan peredaran 857 cartridge yang mengandung etomidate di Kota Dumai, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap AG, 27, yang diduga bertugas sebagai kurir.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. AG diamankan di kamar 14 lantai tiga Wisma Lagoi, Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
BACA JUGA:Manchester City, Real Madrid, Barcelona Mengincar Enzo, Ini Pilihan Sang Pemain
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan petugas menemukan 857 cartridge etomidate di dalam tas. Barang tersebut dikemas dalam sembilan bungkus besar.
Selain barang bukti narkotika, penyidik menyita uang tunai Rp260 ribu yang disebut sebagai uang upah jalan. Polisi juga mengamankan satu ponsel Android merek OPPO serta mobil Toyota Calya bernomor polisi BM 1382 BT.
Pengungkapan kasus etomidate itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen kemudian mengembangkan informasi tersebut.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Ahli UGM Ungkap Dasar Penetapan Tersangka
Penyidik menduga peredaran itu berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia. Jalur sekitar perairan Rupat, Riau, menjadi salah satu lokasi yang didalami.
Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai dan melakukan pengawasan di sejumlah titik. Pada malam penindakan, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan lalu membuntutinya hingga masuk ke lobi penginapan.
Hasil pemeriksaan menyebut AG merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh, yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Fahmi melalui WhatsApp pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Prabowo Turun ke Riau, Karhutla Belum Kelar: Api Dipadamkan, Sistem Jangan Ikut Mati
AG disebut menerima transfer Rp1,5 juta melalui rekening SeaBank untuk biaya perjalanan. Ia juga mengaku dijanjikan upah Rp25 juta apabila tugas sebagai kurir berhasil diselesaikan. Polisi kini melakukan gelar perkara, pemeriksaan digital forensik, dan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga akan melanjutkan proses pemberkasan setelah gelar perkara dan pendalaman jaringan selesai dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengungkap alur distribusi dan pihak yang mengendalikan pengiriman tersebut.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-