Demo 27 Agustus Berujung Gas Air Mata, RUU Perampasan Aset Masih Jadi Janji DPR
Demo 27 Agustus di depan DPR berujung gas air mata. Massa menuntut RUU Perampasan Aset disahkan, DPR memberi tenggat hingga 15 Desember.-Foto: Antara-
Massa tidak langsung mundur. Teriakan terhadap aparat masih terdengar. Polisi melalui pengeras suara kemudian kembali meminta demonstran meninggalkan lokasi.
“Kepada saudara-saudari dimohon untuk tidak melakukan perlawanan dan segera membubarkan diri,” demikian imbauan polisi.
Peringatan berikutnya ditujukan kepada massa yang masih bertahan di sekitar gerbang utama. Polisi menyatakan akan membuka barikade apabila massa tidak mengindahkan perintah pembubaran.
Sekitar tiga menit setelah peringatan terakhir, gerbang utama akhirnya dibuka. Polisi mengerahkan kendaraan taktis dan mobil water cannon untuk mendorong massa keluar dari kawasan tersebut.
“Kepada seluruh anggota, rapatkan barisan, kita akan keluar,” ucap Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold Elisa Partomuan Hutagalung melalui pengeras suara.
Rombongan aparat kemudian bergerak keluar bersama tiga unit mobil water cannon dan kendaraan taktis lainnya. Massa pun terdorong ke dua arah, yakni menuju Cawang dan Slipi.
Dorongan tersebut membuat sebagian kerumunan bergerak hingga Jalan Pejompongan Raya. Menurut Iqbal, warga Pejompongan, demonstran sebenarnya sudah berdatangan ke kawasan itu sejak sore.
Namun, situasi berubah menjadi kericuhan setelah pukul 19.00 WIB, ketika polisi mulai memukul mundur massa.
“Gas air mata baru ada pas malam,” kata Iqbal.
Dalam rangkaian kericuhan tersebut, dua sepeda motor terlihat terbakar di sekitar Pos Polisi Pejompongan. Warga kemudian berdatangan untuk melihat situasi.
Yang menarik, ketika kericuhan pecah pada malam hari, para demonstran yang terlihat di lokasi tidak lagi tampak mengenakan atribut organisasi maupun kampus. Aksi yang siang harinya dipenuhi identitas kelompok akhirnya berubah menjadi kerumunan yang berhadapan dengan aparat.
Siang hari, yang dibicarakan adalah tenggat 15 Desember dan janji pengesahan RUU Perampasan Aset. Malam harinya, yang terdengar justru peringatan pembubaran, deru kendaraan taktis, dan gas air mata. Begitulah sebuah demonstrasi bisa bergerak dari ruang tuntutan politik ke jalanan hanya dalam hitungan beberapa jam.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-