Pertemuan Tengah Malam Massa Pati dan DPR, RUU Perampasan Aset Dijanjikan Kelar 15 Desember
Massa Pati bertemu pimpinan DPR tengah malam dan mendapat janji RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.-Foto: Antara-
Anggota AMPB Teguh Istiyanto membenarkan cerita tersebut. Ia mengatakan kelompoknya meminta bertemu pimpinan DPR setelah mendapat informasi bahwa mereka sedang diawasi aparat penegak hukum.
Di hadapan empat Wakil Ketua DPR, Teguh menegaskan AMPB tidak datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan. Mereka ingin menyampaikan tuntutan soal RUU Perampasan Aset secara damai.
Dalam pertemuan itu, salah satu pimpinan DPR meminta AMPB menyudahi aksi pada Kamis siang sebelum pukul 13.00 WIB. Permintaan tersebut disanggupi.
Setelah urusan massa dianggap aman, pembicaraan bergeser ke perkara yang lebih serius, yakni nasib RUU Perampasan Aset. Dasco menjelaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.
Dasco juga mengundang perwakilan AMPB menghadiri sidang paripurna DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR disebut menjanjikan penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
“Mereka berjanji menyelesaikan undang-undang ini paling lambat 15 Desember 2026,” tutur Teguh.
Janji itu rupanya belum cukup membuat Supriyono tenang. Ia kemudian meminta empat Wakil Ketua DPR bersedia mundur dari jabatan apabila gagal mengesahkan RUU Perampasan Aset sesuai tenggat tersebut.
“Kami enggak mau dibohongi terus sama anggota DPR,” ujar Supriyono.
Pertemuan tengah malam itu berakhir sekitar pukul 00.18 WIB. Tetapi cerita soal janji politiknya belum selesai.
Pada Kamis siang setelah rapat paripurna DPR, Supriyono dan rekan-rekannya kembali bertemu dengan pimpinan DPR. Kali ini pembicaraan menghasilkan sesuatu yang lebih konkret. Empat Wakil Ketua DPR menandatangani surat yang salah satu isinya menyatakan kesediaan mundur apabila gagal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Dasco tidak membantah pertemuan tengah malam dengan AMPB. Namun ia memilih tidak mengurai detail percakapan tersebut.
“Semua sudah terbuka saat audiensi,” kata Dasco pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Setelah surat pernyataan itu diteken, Supriyono membacakannya di hadapan massa AMPB yang menunggu di depan gerbang utama kompleks DPR di Jalan Gatot Subroto.
Setelah itu, AMPB membubarkan diri sebelum pukul 13.00 WIB. Janji untuk mengakhiri aksi sebelum batas waktu yang disepakati akhirnya dipenuhi.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-