Waspada! BPBD Petakan Zona Longsor Jakarta Selatan, 7 Wilayah Ini Masuk Zona Gerakan Tanah

Waspada! BPBD Petakan Zona Longsor Jakarta Selatan, 7 Wilayah Ini Masuk Zona Gerakan Tanah

Waspada! BPBD Petakan Zona Longsor Jakarta Selatan, 7 Wilayah Ini Masuk Zona Gerakan Tanah-https://www.instagram.com/bpbddkijakart-https://www.instagram.com/bpbddkijakart

SEMERAKNEWS.CO.ID – Tujuh kecamatan di Jakarta Selatan masuk kategori zona menengah potensi gerakan tanah berdasarkan pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyiapkan pemetaan yang lebih rinci, terutama di sekitar tebing, lereng, dan aliran sungai.

Tujuh wilayah itu meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Status zona menengah tidak berarti seluruh wilayah kecamatan berada dalam kondisi yang sama. Karena itu, Pemkot Jaksel akan mencari titik-titik yang memiliki potensi lebih besar.

BACA JUGA:Beton Biasa Takut Gempa, Mahasiswa UMY Ciptakan Material Bambu Tahan Guncangan

Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan identifikasi hingga tingkat lokasi diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Menurut dia, pemetaan tidak akan berhenti pada batas administratif kecamatan, melainkan diarahkan pada titik yang memiliki karakteristik lingkungan tertentu.

“Kami akan memastikan pemetaan ini tidak berhenti pada tingkat kecamatan,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Ia menyebut hasil pemetaan lebih detail akan membantu jajaran pemerintah menentukan langkah mitigasi yang sesuai dengan kondisi tiap lokasi.

Jajaran kecamatan dan kelurahan diminta meningkatkan pemantauan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Kawasan yang berada di dekat tebing, lereng, atau aliran sungai menjadi perhatian karena perubahan kondisi tanah dapat berlangsung setelah hujan deras atau dalam durasi panjang.

BACA JUGA:Bencana Datang Keroyokan, Prabowo Rapatkan Barisan Hadapi Gempa, Karhutla hingga Anak Krakatau

Pemkot juga memperkuat koordinasi dengan BPBD dan perangkat daerah terkait. Koordinasi diperlukan agar informasi mengenai retakan tanah, perubahan kontur, atau kondisi lingkungan yang mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti.

Pemetaan dan pengawasan tersebut merupakan langkah pencegahan, bukan penetapan bahwa longsor pasti terjadi. Warga di wilayah yang masuk zona menengah tetap perlu mengikuti informasi resmi, menjaga saluran air, serta melaporkan perubahan tanah atau bangunan kepada aparat setempat

Dengan pendekatan berbasis titik, pemerintah berharap risiko korban dan kerusakan akibat tanah longsor dapat ditekan. Hasil pengamatan lapangan nantinya menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan penanganan di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Adhi Karya Tidak Melepas ADCP, Danantara Fokuskan Penataan Bisnis, Bagaimana Nasib LRT City?

 

Pemantauan juga penting dilakukan pada bangunan dan infrastruktur yang berada dekat lereng atau saluran air. Retakan baru, tanah yang bergeser, serta perubahan aliran air dapat menjadi informasi awal bagi petugas. Warga tidak perlu panik, tetapi sebaiknya segera menyampaikan temuan tersebut kepada pengurus lingkungan atau aparat kelurahan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler