Kasus Pemerasan Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Tiga Tersangka Terancam Jerat Pencucian Uang

Kasus Pemerasan Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Tiga Tersangka Terancam Jerat Pencucian Uang

Penyidikan dugaan pemerasan dan pencucian uang Febrie Adriansyah dinyatakan rampung. Tiga tersangka menunggu proses hukum berikutnya.-Foto: Antara-

Para tetangga menyebut Nurman dan istrinya telah pindah ke Jakarta sekitar empat bulan sebelumnya, sebelum Idul Adha. Informasi tersebut menjadi bagian dari penelusuran Tempo mengenai sosok Nurman dalam perkara yang tengah bergulir.

Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah. Ia menilai Don Ritto hanya menjadi korban karena dianggap dekat dengan Jampidsus.

“Dia hanya tumbal karena dianggap orang dekat Jampidsus,” tutur Handika kepada Tempo pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Penyidikan yang dinyatakan rampung kini menunggu tahap berikutnya. Jika penuntut umum menyatakan berkas lengkap atau P21, perkara tersebut akan bergerak menuju proses penuntutan. Namun, sampai tahap itu tercapai, konstruksi hukum dan pembuktian terhadap masing-masing tersangka masih menjadi bagian penting dari proses perkara.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler