JAKARTA, Semaraknews.co.id — Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut hingga kini belum ada kewajiban bagi Danantara untuk menyerahkan dana Rp120 triliun kepada kas negara.
Menurut Dony, keputusan mengenai penyerahan dana tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Namun, sampai saat ini, belum ada kewajiban yang harus dijalankan Danantara karena lembaga tersebut masih menggarap berbagai proyek.
“Itu kan keputusan pemerintah. Sampai sejauh ini belum ada. Dan rasanya tidak,” ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Dony menjelaskan, dana yang diperoleh Danantara dari dividen akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek yang sedang dikembangkan. Salah satunya proyek hilirisasi yang ditargetkan membuka lapangan kerja.
“Karena kami ingin membangun banyak proyek hilirisasi dan sebagainya untuk membuka lapangan pekerjaan,” kata dia.
Pernyataan Dony ini menjadi menarik karena sebelumnya pemerintah sempat menyebut ada rencana setoran Rp120 triliun dari Danantara ke kas negara. Rencana tersebut pertama kali disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa ketika masih menjabat Menteri Keuangan.
Purbaya kini sudah tidak lagi menduduki kursi Menteri Keuangan. Posisi tersebut telah beralih kepada Suahasil Nazara sejak 14 September 2026.
BACA JUGA:Pasal Titipan di KPU Disingkap di MK, Eks Komisioner Bongkar Celah Sisipan Aturan Gibran
Saat menyampaikan rencana tersebut, Purbaya mengatakan Danantara keberatan dengan rencana penyetoran Rp120 triliun. Bahkan, menurut Purbaya, pihak Danantara mengaku tidak mengetahui adanya rencana tersebut.
“Ah, dia katanya bilang, saya, Danantara, tidak tahu. Tapi itu perintah Presiden. Danantaranya yang berjanji kepada presiden,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.
Purbaya ketika itu menegaskan bahwa setoran Rp120 triliun tersebut merupakan janji Danantara kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dana tersebut, kata Purbaya, akan bersumber dari sebagian keuntungan Danantara dan nantinya digunakan sebagai tambahan cadangan anggaran pemerintah.
Meski begitu, Purbaya belum memastikan apakah Rp120 triliun tersebut akan diserahkan dalam bentuk dividen. Ia hanya memastikan sumber dananya berasal dari keuntungan Danantara.
“Dari keuntungan. Mungkin dividen, saya tidak tahu nanti, yang berjanji kan Pak Rosan kepada Bapak Presiden,” kata Purbaya.
BACA JUGA:Caleg Anak Pejabat Dicoret Gara-gara Ijazah, Eks Komisioner KPU Bongkar Cerita di Sidang Gibran