Mei Full Senyum! Guru Honorer Bisa Dapat Bansos, Cek Syarat Penerimanya

Mei Full Senyum! Guru Honorer Bisa Dapat Bansos, Cek Syarat Penerimanya

Mei Full Senyum, Guru Honorer Bisa Dapat Bansos Cek Syarat Penerima Bansos Guru Honorer-Ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mei full senyum dimana pemerintah telah mengeluarkan anggaran bansos bagi guru yang masih berstatus honorer.

Guru honorer bisa mendapatkan bansos dari pemerintah yang langsung cair ke rekening masing-masing.

Dengan adanya bansos ini para guru honorer bisa melanjutkan kebutuhan hidupnya dengan baik pendapatan pun bertambah dengan bansos guru honorer ini.

BACA JUGA:Hadiah Jumat Berkah dari Garena, Yuk Klaim Kode Redeem Free Fire Jumat 16 Mei 2025

Program ini digagas Kemendikbudristek dan telah disetujui Kementerian Keuangan.

Dengan menggunakan data Dapodik, penerima bantuan akan diidentifikasi berdasarkan nama dan alamat.

Data ini kemudian diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa NIK itu akurat dan valid.

Pemerintah menegaskan bahwa guru yang telah menerima bansos dari Kemensos sebelumnya tidak akan lagi menerima tunjangan khusus ini untuk memastikan bantuan diberikan dengan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

BACA JUGA:Kartu Multi Trip KRL Bisa Top Up Via GoPay, Isi Saldo Rp5.000 Bayar Rp1

Agar bisa menerima bansos dari pemerintah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer di antaranya adalah:

Guru honorer (bukan PNS dan PPPK).

Belum sertifikasi guru

Terdata dalam sistem yang dipadankan dengan DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA:SMBC Indonesia Raih Pertumbuhan Pendapatan Operasional dan Kredit Retail pada Triwulan-I 2025

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya