Pertemuan Tengah Malam Massa Pati dan DPR, RUU Perampasan Aset Dijanjikan Kelar 15 Desember

Pertemuan Tengah Malam Massa Pati dan DPR, RUU Perampasan Aset Dijanjikan Kelar 15 Desember

Massa Pati bertemu pimpinan DPR tengah malam dan mendapat janji RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Ada sebuah pertemuan tengah malam yang diam-diam menyimpan cerita besar di balik aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar tengah malam, Supriyono alias Botok bersama 11 rekannya mendatangi Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Senayan.

Di ruangan itu mereka bertemu empat Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketua DPR Puan Maharani tidak ikut hadir karena memiliki agenda lain malam itu.

Pertemuan tersebut bahkan membuka jalan bagi Supriyono untuk berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Bukan lewat ruang rapat megah atau pidato kenegaraan, melainkan melalui telepon seluler milik Dasco. Percakapan itu berlangsung beberapa menit.

Kepada Prabowo, Supriyono menjelaskan bahwa aksi warga Pati merupakan bentuk penyampaian aspirasi sebagai warga negara. Ia juga membantah anggapan bahwa AMPB digerakkan atau dibiayai kelompok tertentu untuk turun ke Jakarta.

“Tidak ada yang menunggangi atau biaya dari geng Solo ataupun geng penguasa,” kata Supriyono saat menceritakan kembali percakapannya dengan Presiden.

Supriyono juga menjanjikan satu hal kepada Prabowo. Aksi warga Pati yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, akan digelar secara tertib. Seorang penyelenggara negara yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan AMPB bahkan menyampaikan keinginan membantu pemerintah memberantas korupsi.

BACA JUGA:Delapan Orang Hilang di Selat Sunda, 5 Jurnalis Kejar Berita Gunung Anak Krakatau Malah Dicari SAR

Karena itu, tuntutan mereka bukan sekadar soal urusan Pati. AMPB membawa dua tuntutan yang cukup bikin telinga pejabat panas, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Pertemuan tengah malam itu bermula dari kekhawatiran bahwa aksi AMPB bakal berujung ricuh. Aktivis Aliansi Rakyat Peduli Indonesia, Dani Eko Wiyono, mengaku sempat dihubungi aparat penegak hukum yang menyampaikan informasi bahwa kelompok Pati bisa ditangkap jika demonstrasi berubah menjadi kerusuhan.

Dani kemudian menghubungi tim Dasco. Sebab, ia bersama sejumlah pihak memang mendampingi Supriyono selama berada di Jakarta.

“Saya bilang kepada penegak hukum akan menemui Dasco,” ujarnya.

Kekhawatiran aparat rupanya tidak hanya soal potensi kericuhan. Seorang advokat yang mendampingi AMPB mengatakan pihaknya juga mendapat informasi dari aparatur hukum mengenai isu bahwa massa Pati bakal membawa tuntutan pemakzulan presiden.

Padahal, tuntutan yang dibawa AMPB adalah RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Informasi soal isu pemakzulan itu bahkan disebut sudah sampai ke telinga pimpinan DPR.

Maka pertemuan dengan pimpinan DPR pun menjadi penting bagi AMPB. Mereka ingin meluruskan tuntutan yang sebenarnya sekaligus memastikan bahwa aksi mereka tidak seperti rumor yang beredar.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya