Gaji PNS Mau Lewat Koperasi, Ferry Juliantono Sudah Ajukan ke Kemenkeu, Duitnya Mana?
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajukan rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi. Pemerintah belum menetapkan mekanisme dan jadwalnya.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pemerintah mulai membuka jalan bagi koperasi untuk ikut menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Menteri koperasi Ferry Juliantono mengaku usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Namun, sampai sekarang, besaran anggaran, mekanisme pembayaran, dan jadwal pelaksanaannya masih belum terang.
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026, seperti dikutip Antara.
Ferry menyebut anggaran untuk pembayaran itu sedang disiapkan. Ia bahkan menyatakan pembayaran sudah akan siap dilakukan, meski belum merinci berapa dana yang dibutuhkan dan bagaimana uang tersebut nantinya disalurkan.
“Sudah akan siap dibayarkan,” ujarnya.
Pernyataan itu menyisakan sejumlah pertanyaan. Koperasi mana yang akan dilibatkan, kapan layanan mulai berjalan, dan bagaimana sistem pembayarannya akan diterapkan masih belum dijelaskan. Padahal, penyaluran gaji jutaan aparatur negara bukan urusan memindahkan uang dari satu kantong ke kantong lain. Ada sistem administrasi, pengawasan, dan jaminan bahwa hak pegawai dibayarkan tepat waktu.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi pada Kamis, 8 Oktober 2026, menyatakan belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai rencana memperluas jalur pembayaran gaji PNS dan pensiunan melalui koperasi. Dengan demikian, pengajuan yang disampaikan Ferry ke Kementerian Keuangan menjadi perkembangan baru, tetapi belum bisa disamakan dengan keputusan final untuk menjalankan program tersebut.
BACA JUGA:Perang Timur Tengah Bikin Logistik Energi Dunia Terancam, Bahlil Sampai Tak Bisa Tidur
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan, pemerintah masih mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun, sebagaimana PT Pos Indonesia dan perbankan.
“Sebagai contoh, saat ini Kementerian Koperasi sedang mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN atau PNS, seperti yang dilakukan PT Pos dan bank,” kata Zabadi dalam keterangannya, Kamis.
Menurut Zabadi, perluasan layanan tersebut dimaksudkan untuk memberi masyarakat lebih banyak pilihan dalam mengakses layanan keuangan. Ia menegaskan, rencana itu tidak ditujukan untuk menggeser peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Gagasan tersebut sebelumnya juga disampaikan Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Kala itu, ia mengatakan pemerintah sedang membahas kemungkinan menjadikan koperasi sebagai unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun bersama Menteri Keuangan.
Skala program yang sedang dibicarakan ini tidak kecil. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang, terdiri atas PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat 3,28 juta peserta pensiun dari total 9,13 juta peserta yang dilayaninya hingga Agustus 2026. Taspen juga memiliki 46 mitra bayar dan 16.911 titik layanan di seluruh Indonesia.
Angka tersebut menunjukkan bahwa layanan pembayaran gaji dan pensiun sudah berjalan melalui jaringan yang luas. Jika koperasi hendak masuk sebagai mitra baru, pemerintah perlu menjelaskan nilai tambah yang ditawarkan, mulai dari jangkauan layanan hingga efisiensi biaya dan kemudahan bagi penerima.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-