4 Tahun Setelah Pembunuhan George Floyd, Reformasi Kepolisian Berjalan Lambat

4 Tahun Setelah Pembunuhan George Floyd, Reformasi Kepolisian Berjalan Lambat

Empat tahun Setelah Pembunuhan George Floyd, Reformasi Kepolisian Berjalan Lambat-freepik-freepik

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -  Stevante Clark merasakan secercah harapan ketika protes keadilan rasial melanda dunia pada tahun 2020 setelah pembunuhan George Floyd oleh polisi.

Saudara laki-lakinya sendiri, Stephon Clark, dibunuh oleh polisi Sacramento pada Maret 2018 setelah mereka melepaskan 20 tembakan ke arah pemuda kulit hitam di halaman belakang rumah kakek dan neneknya. Polisi mengatakan mereka takut dia punya senjata. Namun dia kedapatan hanya memegang ponsel.

Kematian pemain berusia 22 tahun itu memicu protes dan seruan reformasi.

BACA JUGA:BMKG Sebut Ada Potensi 'Kemarau Basah' Jika Anomali La Nina Benar Terjadi?

Hal ini juga menyebabkan undang-undang penggunaan kekuatan baru yang lebih ketat di California.

Namun, tidak ada perubahan komprehensif yang muncul di tingkat nasional.

Jadi, Clark berpikir pembunuhan Floyd dan beberapa orang kulit hitam Amerika lainnya oleh polisi pada tahun 2020 pada akhirnya akan menghasilkan reformasi peradilan pidana substantif yang telah ia dan orang lain cari selama bertahun-tahun.

Meskipun kematian Floyd menjadi seruan bagi kesetaraan dan keadilan rasial, empat tahun kemudian perjalanan menuju reformasi kepolisian yang komprehensif penuh dengan tantangan.

BACA JUGA:Tengku Dewi Ikhlas Cerai dari Andrew Andhika Usai Terus Menerus Disakiti

Momentum telah berkurang dan upaya legislatif terhenti, membuat masyarakat, advokat, dan keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai merasa frustrasi dengan apa yang mereka lihat sebagai pergeseran dari akuntabilitas polisi.

“Anda tidak dapat menghormati kehidupan dan warisan George Floyd tanpa mengeluarkan kebijakan komprehensif dan perubahan legislatif untuk mencegah terjadinya George Floyd,” kata Clark kepada Reuters. “Saya rasa pemerintahan Biden tidak cukup agresif dalam menghadapi krisis ini – dan ini bukan hanya pertarungan kaum kulit hitam – ini adalah untuk semua orang. Masyarakat menjadi tidak peka terhadap pembunuhan yang dilakukan oleh polisi.”

Meskipun pada awalnya ada seruan untuk melakukan perubahan, upaya federal untuk melakukan reformasi luas sebagian besar tidak berhasil.

Pada hari Jumat, Presiden Joe Biden berkata, "Saya akan terus mendesak Kongres untuk mengirimkan Undang-Undang Keadilan dalam Perpolisian George Floyd, yang menjamin akuntabilitas penegakan hukum, ke meja saya."

BACA JUGA:Kenali Penyakit yang Tidak Boleh Banyak Minum Air Putih

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya