MBG Mau Dipangkas, Anak SMA Terancam Dicoret, DPR Minta Fokus ke Balita dan Siswa SMP

MBG Mau Dipangkas, Anak SMA Terancam Dicoret, DPR Minta Fokus ke Balita dan Siswa SMP

Komisi IX DPR mengusulkan refocusing penerima MBG dengan memprioritaskan balita dan siswa SMP. Anak SMA berpotensi tak lagi menerima program.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berada di persimpangan. Setelah sebelumnya ramai disorot karena beban anggaran yang terus membengkak, kini muncul usulan agar penerima manfaat dipersempit. Anak SMA disebut tak lagi menjadi prioritas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengusulkan pemerintah melakukan refocusing penerima manfaat MBG dengan memprioritaskan balita serta siswa sekolah menengah pertama (SMP). Menurutnya, dua kelompok tersebut merupakan fase usia yang paling membutuhkan asupan gizi untuk mendukung pertumbuhan.

“Karena masih dalam masa pertumbuhan yang memerlukan asupan gizi tinggi,” kata Yahya kepada wartawan, Ahad, 19 Juli 2026.

Dengan skema tersebut, siswa sekolah menengah atas (SMA) maupun sederajat tidak lagi menerima intervensi MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi hariannya. Yahya menilai manfaat program terhadap kelompok usia itu tidak lagi sebesar pada balita maupun siswa SMP.

BACA JUGA:Produk Elektronik Samsung Makin Diburu, Penjualan di Lazada Melonjak hingga Tiga Digit

Ia juga mengingatkan agar perubahan sasaran program dilakukan secara cermat. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kondisi ekonomi setiap keluarga sehingga penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.

“Refocusing penerima manfaat harus dilakukan hati-hati, termasuk memastikan desil masing-masing keluarga,” ujarnya.

Gagasan memangkas cakupan penerima manfaat bukan hal baru. Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memaparkan rencana tersebut kepada Komisi IX DPR dalam rapat tertutup pada Senin, 15 Juni 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, refocusing dilakukan agar program benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan sekaligus menciptakan efisiensi anggaran.

Desakan serupa juga datang dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis, 16 Juli 2026, lembaga tersebut mengusulkan jumlah penerima manfaat MBG dipangkas dari 82 juta orang menjadi sekitar 26 juta orang agar lebih sesuai dengan tujuan awal program.

BACA JUGA:Disabilitas Tak Mau Lagi Dipinggirkan, Peminat UNJ Meledak, Bukti Kampus Inklusif Bukan Sekadar Pajangan

Usulan itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, apabila tujuan utama MBG adalah memperbaiki gizi anak dan menekan angka stunting, maka tidak seluruh anak perlu otomatis dimasukkan sebagai penerima manfaat.

Karena itu, Komisi IX DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi sekaligus membenahi berbagai persoalan yang selama ini membayangi pelaksanaan program MBG.

“Dengan adanya Panja diharapkan ada hal-hal spesifik dan komprehensif mengenai bagaimana ke depan program ini dapat berjalan,” kata Charles.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya