Kabinet Bayangan Sebut Anggaran Pajak Carut Marut di Era Prabowo

Kabinet Bayangan Sebut Anggaran Pajak Carut Marut di Era Prabowo

Kabinet Bayangan menilai pengelolaan anggaran dan pajak di era Prabowo carut marut. Bhima Yudhistira mengkritik MBG, Koperasi Merah Putih, hingga kebijakan fiskal.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Cara pemerintah mengelola uang negara kembali menjadi sasaran kritik. Kabinet Bayangan menilai anggaran negara pada era Presiden Prabowo Subianto terlalu mudah digelontorkan untuk berbagai program tanpa kajian yang memadai, padahal sumber dananya berasal dari pajak masyarakat serta utang negara.

Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan, Bhima Yudhistira, menilai pengelolaan fiskal saat ini kehilangan akuntabilitas. Menurut dia, sejumlah program prioritas pemerintah justru dijalankan tanpa fondasi perencanaan yang kuat.

“Mulai dari program populis tanpa adanya kajian dan proyek percontohan seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Bhima kepada wartawan, Sabtu, 18 Juli 2026.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies atau Celios itu mengatakan seorang menteri keuangan seharusnya menjadi penyaring terakhir sebelum anggaran negara dikucurkan. Setiap program, menurutnya, wajib diuji kelayakannya karena dibiayai dari pajak rakyat dan utang pemerintah.

“Kalau tidak layak jangan menjadi menteri yang hanya mengiyakan semua keputusan,” ujarnya.

BACA JUGA:Disabilitas Tak Mau Lagi Dipinggirkan, Peminat UNJ Meledak, Bukti Kampus Inklusif Bukan Sekadar Pajangan

Bhima berpandangan seorang menteri keuangan semestinya berani membekukan pos anggaran apabila suatu program dinilai belum layak dijalankan. Ia juga menilai penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih untuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara tidak tepat ketika persoalan fiskal masih menumpuk.

“Sebagai menteri keuangan seharusnya tahu aturan main yang benar,” katanya.

Tak hanya soal anggaran, Bhima juga mengkritik arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo. Ia menilai sejumlah program justru mengambil ruang usaha masyarakat, bukan memperluas aktivitas ekonomi.

Sebagai contoh, ia menyinggung program Makan Bergizi Gratis yang dinilai berpotensi menggantikan peran kantin sekolah dan pelaku usaha mikro di sekitar lingkungan pendidikan. Hal serupa juga disebut terjadi pada Koperasi Desa Merah Putih yang, menurutnya, beroperasi layaknya toko ritel sehingga berhadapan langsung dengan warung serta agen penyalur barang bersubsidi.

“Kue ekonomi tidak membesar, justru terjadi penguasaan negara oleh para elite yang membuat kebijakan bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Bhima.

BACA JUGA:Punya Potensi EBT 188 GW, Jawa Timur Siap Jadi Motor Transisi Energi Indonesia

Sorotan berikutnya diarahkan pada kebijakan perpajakan. Menurut Bhima, pemerintah belum menunjukkan keberanian melakukan reformasi pajak yang menyasar kelompok berpenghasilan besar.

Ia menilai pemerintah masih enggan mengejar wajib pajak kakap melalui instrumen seperti pajak keuntungan berlebih maupun pajak kekayaan. Sebaliknya, masyarakat kecil dan pelaku UMKM justru merasakan beban yang lebih besar melalui berbagai penyesuaian Pajak Penghasilan atau PPh.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya