Calon Manajer Kopdes Dipaksa Merantau, Pemerintah Janji Nanti Dipindah
Sekitar 1.900 calon manajer Kopdes Merah Putih ditempatkan lintas provinsi. Pemerintah berjanji menyesuaikan lokasi dengan domisili.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Program Koperasi Desa Merah Putih kembali menghadapi persoalan sebelum benar-benar berjalan. Sejumlah calon manajer koperasi memilih mundur setelah mendapat penempatan yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka, bahkan ada yang harus menyeberang pulau.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui memang ada calon manajer yang mengundurkan diri karena persoalan penempatan tersebut. Namun, menurut dia, jumlahnya belum banyak.
“Enggak banyak,” ujar Ferry di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Ferry memperkirakan sekitar 1.900 calon manajer atau 11 persen dari total calon manajer mendapatkan penempatan lintas provinsi. Pemerintah, kata dia, akan berusaha menyesuaikan lokasi kerja dengan domisili para calon manajer.
Masalah ini sebelumnya sudah mencuat ketika ratusan calon manajer Kopdes Merah Putih mendatangi kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 28 September 2026. Mereka mempersoalkan penempatan yang dianggap terlalu jauh dari domisili, termasuk penempatan di pulau yang berbeda.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan kemudian mengatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian. Namun untuk sementara, para calon manajer diminta menerima dulu lokasi yang sudah ditetapkan agar status kelulusan mereka tidak gugur.
“Yang penting tempatnya sekarang dia terima dulu agar status tidak gugur. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” kata Zulkifli di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
BACA JUGA:PKB Usul Ambang Batas Parlemen 6 persen di Revisi UU Pemilu
Zulhas menjelaskan pemerintah saat ini memprioritaskan agar seluruh calon manajer yang telah dinyatakan lolos bisa segera ditempatkan. Mereka ditargetkan mulai efektif bekerja pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Para manajer koperasi tersebut akan menerima upah sekitar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, menyesuaikan besaran upah minimum regional. Mereka akan bekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
Menurut Zulhas, penempatan yang jauh dari domisili terjadi karena jumlah calon manajer tidak sebanding dengan ketersediaan bangunan koperasi yang siap digunakan. Saat ini terdapat sekitar 30 ribu calon manajer, sedangkan jumlah koperasi yang siap ditempati belum sebanyak itu.
Karena itu, pemerintah memilih mengisi terlebih dahulu lokasi-lokasi yang dianggap menjadi prioritas. Konsekuensinya, sebagian calon manajer harus ditempatkan jauh dari rumah. Urusan pulang kampung belakangan, yang penting koperasinya dulu jangan sampai kosong.
“Nanti kalau sudah koperasinya jadi yang dekat domisi dia, dia dipindah,” ujarnya.
Sementara itu, Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih mencatat hingga 29 September 2026 terdapat 26.669 bangunan fisik gedung atau gerai koperasi yang telah selesai dibangun.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-