KPU Bisa Melanggar Undang-undang Jika Rekapitulasi Suara Pemilu Tak Selesai Tepat waktu
Kamis 14-03-2024,13:09 WIB
KPU Bisa Melanggar Undang-undang Jika Rekapitulasi Suara Pemilu Tak Selesai Tepat waktu---Bawaslu
“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi,” jelasnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-